KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi
suspend berat selama 30 hari kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur, menyusul insiden dugaan keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan berdasarkan data hasil investigasi di lapangan, sebanyak 512 orang terdampak dalam insiden tersebut. Dari total korban, sebanyak 80 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, 312 orang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit.
Baca Juga: Kejar Target Pajak 2027 Rp 2.591 Triliun, Pemerintah Bakal Perluas Basis Pajak Adapun sebanyak 120 orang lainnya masih menjalani observasi untuk memastikan kondisi kesehatannya. "Total yang terpapar atau terdampak sebanyak 512 orang, kemudian yang masih dilakukan perawatan sekitar 80 orang dan sudah keluar dari rumah sakit yang dinyatakan sembuh sebanyak 312 orang," kata Ketut dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026). Mayoritas korban merupakan siswa MTs dan MA Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Tanggulangin. Mereka sebelumnya dilaporkan mengalami sejumlah gejala, seperti pusing, mual, lemas, dan muntah setelah mengonsumsi makanan MBG. Ketut mengatakan BGN bersama Dinas Kesehatan masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab insiden tersebut. BGN akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah proses investigasi selesai. "Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan," ujarnya. Sambil menunggu hasil investigasi, BGN mengambil tindakan terhadap SPPG yang menjadi penyedia makanan dalam program MBG tersebut. SPPG Talang Angin, Kalitengah, Sidoarjo dikenai suspend berat selama 30 hari. BGN juga mengusulkan agar kepala SPPG tersebut dicopot dan dilakukan pergantian pengelola.
Baca Juga: BI Siapkan Kebijakan untuk Dorong Sektor Riil dan Lapangan Kerja "Kemudian kami juga melakukan suspend berat dengan kategori berat selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo, Talang Angin, Kalitengah. Kemudian kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus pergantian," kata Ketut. Ketut menambahkan, BGN saat ini memprioritaskan penanganan kesehatan para korban. Koordinasi juga dilakukan dengan pemerintah daerah serta pimpinan Pondok Pesantren Mambaul Hikam.
"Pada saat ini kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit. Ini yang kita utamakan," tegasnya. Sebagai informasi, insiden dugaan keracunan massal tersebut terjadi pada Selasa (1/9/2026), setelah ratusan siswa dan santri yang mengonsumsi makanan MBG mengalami gangguan kesehatan dan harus mendapat penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan. Hingga kini, penyebab pasti insiden tersebut belum diketahui dan masih menunggu hasil investigasi BGN bersama Dinas Kesehatan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News