Sebanyak 53% desa di Indonesia sudah bentuk relawan lawan Covid-19



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Desa nomor 6 tahun 2020 yang memuat tiga hal, yaitu pertama terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19 di semua level, kedua padat karya tunai desa dan yang ketiga terkait dengan dana desa yang digunakan untuk bantuan langsung tunai sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Mengingat akan tiga hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut hingga saat ini sudah ada 53% desa atau 40.000 desa di Indonesia yang sudah bentuk relawan lawan Covid-19.

Baca Juga: Update Corona Indonesia, 19 April: 6.575 kasus positif, 686 sembuh, 582 meninggal


"Sementara 47% desa lainnya masih terus berproses dan tiap hari kita melakukan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan relawan," jelas Abdul Halim saat konferensi pers BNPB via live streaming pada Minggu (19/4).

Abdul Halim menyebut dalam Permendes juga dijelaskan salah satu tugas relawan ialah membuat pos jaga. Pos jaga nantinya akan memantau mobilitas baik warga desa ataupun pendatang.

Tercatat saat ini ada sekitar 8.400 desa telah membentuk pos jaga di wilayahnya masing-masing. Pembentukan pos jaga desa bertujuan memberikan rasa nyaman kepada warga desa. Sudah ada 31.615 desa melakukan pemantauan terhadap pemudik.

"Pos jaga ini memberikan satu kontribusi yang sangat bagus bagi pendataan pemudik yang datang dari rantau, itu ada sudah dilakukan oleh 31.615 desa atau dengan kata lain 42% desa di Indonesia sudah melakukan aktivitas pemantauan terhadap pemudik," imbuhnya.

Baca Juga: Tidak hanya ojol, Pertamina harus perhatikan pasokan BBM ke nelayan

Disampaikan oleh Abdul Halim, para pemudik yang kembali ke desa akan langsung berstatus orang dalam pantauan (ODP). Oleh karenanya relawan desa juga memiliki peran dalam menyiapkan tempat isolasi di desa bagi ODP.

Editor: Noverius Laoli