KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah wilayah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi hingga hari Senin (22/7) sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali.
Sebanyak 55 wilayah kabupaten dan kota tetapkan status siaga darurat kekeringan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah wilayah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi hingga hari Senin (22/7) sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan. Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain di Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali.