KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus berjalan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga 11 Juli 2023, tercatat sudah ada 57,87 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat dapat segera memandankan NIK dengan NPWP. Salah satunya adalah dengan upaya diseminasi dan publikasi melalui berbagai kanal komunikasi.
Sebanyak 57,87 Juta Warga Indonesia Sudah Bisa Gunakan NIK Sebagai NPWP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terus berjalan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga 11 Juli 2023, tercatat sudah ada 57,87 juta NIK yang sudah dilakukan validasi menjadi NPWP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat dapat segera memandankan NIK dengan NPWP. Salah satunya adalah dengan upaya diseminasi dan publikasi melalui berbagai kanal komunikasi.