Sebanyak 58% dari nilai persediaan rumah Pakuwon Jati (PWON) bisa dapat diskon PPN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyambut kucuran insentif dari pemerintah untuk sektor properti. Insentif seperti kemudahan down Payment (DP) 0% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai bakal mendorong kinerja penjualan PWON di tahun ini.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PWON Minarto Basuki menerangkan, insentif PPN akan menjadi daya dorong tambahan bagi sektor properti, selain faktor tingkat suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang rendah, dan kemudahan DP 0% yang diluncurkan Bank Indonesia. "(Insentif) akan sangat membantu mendorong penjualan," ujar Minarto saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/3).

Seperti diketahui, insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Syaratnya, harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. Maksimal insentif ini berlaku untuk 1 unit rumah tapak atau rumah susun bagi satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun. 


Baca Juga: Dapat guyuran insentif, prospek sektor properti kian cerah

100% PPN akan ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Sedangkan untuk rumah dengan harga lebih dari Rp 2 miliar sampai dengan Rp 5 miliar, pemerintah akan menanggung 50% PPN.

Minarto menjelaskan, persentase rumah tapak dan rumah susun PWON yang bisa mendapatkan insentif PPN sekitar 58% dari harga jual persediaan (stock) PWON per akhir Desember 2020 yang nilainya mencapai sekitar Rp 5,1 triliun.

PWON pun akan memanfaatkan momentum tersebut untuk bisa mendongkrak kinerja penjualan di tahun ini. "(PWON) menyiapkan alternatif promo menarik supaya customer dapat memanfaatkan fasilitas PPN," pungkas Minarto. Adapun hingga periode Kuartal III-2020, PWON membukukan pendapatan pra-penjualan alias marketing sales sebesar Rp 725 miliar, dari target marketing sales tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun.

Selanjutnya: Pemerintah guyur insentif properti, emiten mana yang diuntungkan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .