KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyambut kucuran insentif dari pemerintah untuk sektor properti. Insentif seperti kemudahan down Payment (DP) 0% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai bakal mendorong kinerja penjualan PWON di tahun ini. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PWON Minarto Basuki menerangkan, insentif PPN akan menjadi daya dorong tambahan bagi sektor properti, selain faktor tingkat suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang rendah, dan kemudahan DP 0% yang diluncurkan Bank Indonesia. "(Insentif) akan sangat membantu mendorong penjualan," ujar Minarto saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/3). Seperti diketahui, insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Syaratnya, harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. Maksimal insentif ini berlaku untuk 1 unit rumah tapak atau rumah susun bagi satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.
Sebanyak 58% dari nilai persediaan rumah Pakuwon Jati (PWON) bisa dapat diskon PPN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menyambut kucuran insentif dari pemerintah untuk sektor properti. Insentif seperti kemudahan down Payment (DP) 0% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai bakal mendorong kinerja penjualan PWON di tahun ini. Direktur dan Sekretaris Perusahaan PWON Minarto Basuki menerangkan, insentif PPN akan menjadi daya dorong tambahan bagi sektor properti, selain faktor tingkat suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang rendah, dan kemudahan DP 0% yang diluncurkan Bank Indonesia. "(Insentif) akan sangat membantu mendorong penjualan," ujar Minarto saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (3/3). Seperti diketahui, insentif PPN untuk rumah tapak dan rumah susun berlaku enam bulan, mulai dari 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Syaratnya, harus merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni pada periode pemberian insentif. Maksimal insentif ini berlaku untuk 1 unit rumah tapak atau rumah susun bagi satu orang, dan tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu 1 tahun.