JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan ke 68 kabupaten/kota pada tahun depan. Total DAK perumahan yang mereka salurkan sebesar Rp 150 miliar. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, untuk tahap pertama pemerintah akan memprioritaskan penyaluran DAK ke 20 kabupaten/kota yang problem perumahannya menonjol. Wilayah yang dipilih kelak akan menjadi proyek percontohan bagi daerah lainnya untuk konsep sinergi pengembangan perumahan dengan pengembangan kawasan. Namun, Suharso masih menolak menyebutkan nama-nama kabupaten/kota penerima DAK perumahan. "Masih kami bahas. Awal 2011 nanti akan kami umumkan," ujarnya, kemarin (2/12).Yang pasti, kabupaten/kota penerima DAK perumahan tersebut dipilih karena memenuhi kriteria dari Kementerian Keuangan dan Kemenpera. Suharso menyebutkan, masing-masing kabupaten/kota tersebut nanti akan menerima DAK perumahan senilai Rp 1 miliar hingga Rp 4 miliar.
Sebanyak 68 Daerah mendapat DAK perumahan
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan ke 68 kabupaten/kota pada tahun depan. Total DAK perumahan yang mereka salurkan sebesar Rp 150 miliar. Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengatakan, untuk tahap pertama pemerintah akan memprioritaskan penyaluran DAK ke 20 kabupaten/kota yang problem perumahannya menonjol. Wilayah yang dipilih kelak akan menjadi proyek percontohan bagi daerah lainnya untuk konsep sinergi pengembangan perumahan dengan pengembangan kawasan. Namun, Suharso masih menolak menyebutkan nama-nama kabupaten/kota penerima DAK perumahan. "Masih kami bahas. Awal 2011 nanti akan kami umumkan," ujarnya, kemarin (2/12).Yang pasti, kabupaten/kota penerima DAK perumahan tersebut dipilih karena memenuhi kriteria dari Kementerian Keuangan dan Kemenpera. Suharso menyebutkan, masing-masing kabupaten/kota tersebut nanti akan menerima DAK perumahan senilai Rp 1 miliar hingga Rp 4 miliar.