Sebanyak 72.000 PNS DKI belum gajian



JAKARTA. Hingga Selasa (6/1) kemarin, puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum menerima gaji bulan Januari. Padahal, mereka biasanya menerima gaji tanggal 1 setiap bulannya.

Saah seorang PNS golongan II di Pemprov DKI, Hariyadi, membenarkan bahwa gajinya yang berjumlah Rp 3 juta belum diterima. "Saya pusing karena tidak punya dana cadangan. Terpaksa ngutang ke warung, beruntung masih ada yang percaya," kata ayah dua anak warga Tambora, Jakarta Barat.

Hariyadi mengaku sempat ribut dengan istrinya karena tidak percaya kalau gaji Hariyadi belum turun. Menurut dia, istrinya mencurigai dia menggunakan gajinya untuk macam-macam. "Istri saya bilang, masak pemerintah ngutang gaji, enggak mungkin," katanya. 


Anto, salah seorang staf Humas Pemkot Jakarta Pusat juga mengaku belum menerima gaji tanggal 1 Januari lalu. Untungnya, kata dia, istrinya bekerja sehingga bisa mengandalkan gaji istrinya. 

"Enggak tahu kenapa belum turun tuh gaji bulan Januari," ujarnya kepada Warta Kota, kemarin.

Tuti, PNS DKI lainnya mengakui haji yang seharusnya turun 1 Januari 2015, sampai Selasa kemarin belum dia terima. "Belum turun tuh, Pak. Penyebabnya kenapa lama, ya mana saya tahu," katanya.

Menurut informasi, jumlah PNS Pemprov DKI saat ini mencapai sekitar 72.000 orang. Mereka terdiri dari staf sampai pejabat di berbagai dinas dan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia