KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri mengerahkan lebih dari 70.000 personel untuk mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. “Polri telah menyiapkan pengamanan masa transisi menuju new normal, dengan melibatkan sebanyak 77.897 personel,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono melalui video telekonferensi, Senin (29/6). Baca Juga: Jokowi: Jangan sampai ada gelombang kedua Covid-19!
Sebanyak 7.550 personel tersebar di daerah zona hijau, yaitu daerah yang tidak terdampak atau tidak tercatat kasus Covid-19. Di daerah zona kuning atau daerah risiko rendah, terdapat 8.981 personel. Kemudian, 35.830 personel ditugaskan di daerah zona oranye atau berisiko sedang, dan 25.536 personel lainnya ditugaskan di daerah zona merah atau berisiko tinggi. Pengerahan aparat kepolisian itu terkait dengan pencabutan maklumat Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis yang berisi larangan berkerumun di tengah pandemi.