KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total ada delapan polisi di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus judi online. Salah satunya yakni Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar. Adapun tujuh polisi lain yang juga diduga terlibat adalah bawahan M Fajar di Unit Reskrim Polsek Penjaringan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, kedelapan anggota Polsek Penjaringan itu kini sudah ditahan di tempat khusus untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sebanyak 8 Polisi di Polsek Penjaringan Terlibat Judi Online, Termasuk Kanit Reskrim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total ada delapan polisi di Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus judi online. Salah satunya yakni Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar. Adapun tujuh polisi lain yang juga diduga terlibat adalah bawahan M Fajar di Unit Reskrim Polsek Penjaringan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, kedelapan anggota Polsek Penjaringan itu kini sudah ditahan di tempat khusus untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.