JAKARTA. Lebih dari 1.000 apotek yang berada di wilayah Jakarta Timur. Namun, hanya 188 apotek yang memiliki surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut. Karena itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, mengimbau kepada warga, agar hati-hati dalam membeli obat-obatan. Ada satu cara bagaimana membedakan antara apotek yang berizin dan tidak berizin. "Bagi warga cukup mudah membedakan apotek yang berizin dan tidak berizin. Untuk yang berizin pasti mencantumkan nomor izin sarana apotek di papan namanya," kata Yuditha Endah, Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, usai acara Sosialisasi Perizinan Sarana Farmasi Makanan dan Minuman, di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/10).
Sebanyak 80% apotek di Jakarta Timur tak berizin
JAKARTA. Lebih dari 1.000 apotek yang berada di wilayah Jakarta Timur. Namun, hanya 188 apotek yang memiliki surat izin sarana untuk menjual obat-obatan tersebut. Karena itu, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, mengimbau kepada warga, agar hati-hati dalam membeli obat-obatan. Ada satu cara bagaimana membedakan antara apotek yang berizin dan tidak berizin. "Bagi warga cukup mudah membedakan apotek yang berizin dan tidak berizin. Untuk yang berizin pasti mencantumkan nomor izin sarana apotek di papan namanya," kata Yuditha Endah, Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, usai acara Sosialisasi Perizinan Sarana Farmasi Makanan dan Minuman, di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/10).