KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menyerahkan 80 tersangka penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Kamis (28/11). Para tersangka itu merupakan warga negara China. "Sesuai koordinasi kami dengan (Ditjen) Imigrasi direncanakan, 80 orang (tersangka) ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis. Baca Juga: Amerika-China saling ancam, apa yang akan terjadi selanjutnya?
Sebanyak 80 warga negara China tersangka penipuan diserahkan ke Ditjen Imigrasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menyerahkan 80 tersangka penipuan melalui sambungan telepon (telecom fraud) kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia pada Kamis (28/11). Para tersangka itu merupakan warga negara China. "Sesuai koordinasi kami dengan (Ditjen) Imigrasi direncanakan, 80 orang (tersangka) ini akan kita serahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis. Baca Juga: Amerika-China saling ancam, apa yang akan terjadi selanjutnya?