KONTAN.CO.ID - CILACAP. Sebanyak 808 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendapat remisi khusus Idul Fitri. "Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi tersebar di lima lapas berbeda," kata Kepala Lapas Kelas 1A Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno saat dihubungi. Erwedi mengatakan, di Lapas Kembang Kuning terdapat sebanyak 221 napi yang mendapatkan remisi. Rinciannya, 219 orang mendapat remisi khusus (RK) I berupa pemotongan sebagian masa pidana dan 2 orang mendapat RK II yang bisa langsung bebas.
Sebanyak 808 napi di Nusakambangan dapat remisi khusus Idul Fitri tahun ini
KONTAN.CO.ID - CILACAP. Sebanyak 808 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mendapat remisi khusus Idul Fitri. "Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat remisi tersebar di lima lapas berbeda," kata Kepala Lapas Kelas 1A Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Erwedi Supriyatno saat dihubungi. Erwedi mengatakan, di Lapas Kembang Kuning terdapat sebanyak 221 napi yang mendapatkan remisi. Rinciannya, 219 orang mendapat remisi khusus (RK) I berupa pemotongan sebagian masa pidana dan 2 orang mendapat RK II yang bisa langsung bebas.