JAKARTA. Sebanyak 83 izin usaha pertambangan (IUP) dari berbagai komoditas mineral bakal mendapat kemudahan ekspor mineral mentah (ore) setelah 12 Januari 2014. Pemerintah juga telah mengundang perusahaan pemegang IUP tersebut untuk diberi arahan dalam penerapan kelonggaran ekspor ore. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, ada 83 perusahaan IUP pemegang eksportir terdaftar (ET) dan surat persetujuan ekspor (SPE) yang diundang untuk ikut seminar peningkatan nilai tambah mineral serta evaluasi progres pembangunan smelter yang akan digelar pekan ini di Bali. Perusahaan yang diundangan antara lain PT Sebuku Iron Lateristic Ores, PT Sulawesi Resources, PT Bosowa Mining, PT Stargate Mineral, PT Indonesia Chemical Alumina, PT Garuda Artha Resources, PT Bintang Delapan Mineral, PT Itamatra Nusantara, dan PT Mulia Pacific Resources.
Sebanyak 83 IUP dapat kelonggaran ekspor mineral
JAKARTA. Sebanyak 83 izin usaha pertambangan (IUP) dari berbagai komoditas mineral bakal mendapat kemudahan ekspor mineral mentah (ore) setelah 12 Januari 2014. Pemerintah juga telah mengundang perusahaan pemegang IUP tersebut untuk diberi arahan dalam penerapan kelonggaran ekspor ore. Berdasarkan data yang diterima KONTAN, ada 83 perusahaan IUP pemegang eksportir terdaftar (ET) dan surat persetujuan ekspor (SPE) yang diundang untuk ikut seminar peningkatan nilai tambah mineral serta evaluasi progres pembangunan smelter yang akan digelar pekan ini di Bali. Perusahaan yang diundangan antara lain PT Sebuku Iron Lateristic Ores, PT Sulawesi Resources, PT Bosowa Mining, PT Stargate Mineral, PT Indonesia Chemical Alumina, PT Garuda Artha Resources, PT Bintang Delapan Mineral, PT Itamatra Nusantara, dan PT Mulia Pacific Resources.