KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2018 telah berlangsung sejak Januari 2019. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa sampai hari ini, sudah lebih 8.000 NIP CPNS yang telah diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN. “Sampai hari ini, 8.445 penetapan NIP sudah rampung persetujuan teknisnya dari BKN,” terang M Nur Kholis Setiawan seperti yang dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (9/4).
Menurut M Nur Kholis, Kemenag telah menyampaikan usul penetapan NIP bagi 14.653 CPNS untuk diterbitkan persetujuan teknisnya oleh BKN. Usul penetapan NIP CPNS ini terbagi dalam 6 jenis formasi, yaitu: Umum (12.870), Disabilitas (326), Putra/Putri terbaik (813), Diaspora (3), Putra/Putri Papua (168), Eks TH Kategori II (444), dan yang berkasnya tidak lengkap dari berbagai jenis formasi (29).