KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat adanya ekspansi aktivitas belanja online produk halal di Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace didominasi produk fesyen dengan pangsa mencapai 86,63% dari total nominal transaksi pada tahun lalu. “Program pembatasan aktivitas masyarakat berdampak pada pergeseran metode belanja sektor fesyen di sepanjang tahun 2020,” tulis bank sentral dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020. Pertumbuhan penjualan produk fesyen secara online pada masa pandemi tersebut relatif kontras dengan kondisi penjualan produk fesyen secara offline.
Sebanyak 86,63% transaksi produk halal di e-commerce didominasi produk fesyen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 membuat adanya ekspansi aktivitas belanja online produk halal di Indonesia. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace didominasi produk fesyen dengan pangsa mencapai 86,63% dari total nominal transaksi pada tahun lalu. “Program pembatasan aktivitas masyarakat berdampak pada pergeseran metode belanja sektor fesyen di sepanjang tahun 2020,” tulis bank sentral dalam Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah (LEKSI) 2020. Pertumbuhan penjualan produk fesyen secara online pada masa pandemi tersebut relatif kontras dengan kondisi penjualan produk fesyen secara offline.