KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi Industri multifinance untuk berbenah diri. Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berusaha mengembalikan kepercayaan bank kepada multifinance. Hal ini dilakukan dengan menghadirkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut system asset registry. Dengan ini diharapkan tidak ada praktik double pledging yang dilakukan multifinance. Baca Juga: Dari NPF naik hingga laba turun, begini kinerja Bank Muamalat di kuartal III 2019
Sebanyak 87 multifinance sudah terdaftar di system asset registry
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi Industri multifinance untuk berbenah diri. Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berusaha mengembalikan kepercayaan bank kepada multifinance. Hal ini dilakukan dengan menghadirkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut system asset registry. Dengan ini diharapkan tidak ada praktik double pledging yang dilakukan multifinance. Baca Juga: Dari NPF naik hingga laba turun, begini kinerja Bank Muamalat di kuartal III 2019