Sebanyak 87 multifinance sudah terdaftar di system asset registry



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bermunculannya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi Industri multifinance untuk berbenah diri. Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berusaha mengembalikan kepercayaan bank kepada multifinance.

Hal ini dilakukan dengan menghadirkan sistem pendaftaran agunan atau sering disebut system asset registry. Dengan ini diharapkan tidak ada praktik double pledging yang dilakukan multifinance.

Baca Juga: Dari NPF naik hingga laba turun, begini kinerja Bank Muamalat di kuartal III 2019

Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan, saat ini ada 87 perusahaan pembiayaan yang sudah terdaftar. 36 perusahaan diantaranya sudah tanda tangani perjanjian kerja sama, 41 perusahaan lainnya sedang dalam proses. "kita sudah soft launching dan sudah mendapatkan sertifikasi ISO ASO ISO 27001-2013," kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Senin (2/12).

Suwandi juga bilang, akan ada 8 Bank yang segera gabung dalam system asset registry. Saat ini masih dalam tahap diskusi, dan juga presentasi. "Nama delapan Bank tersebut masih belum bisa kami sebutkan, nanti jika sudah resmi kerja sama," jelas Suwandi.

Saat ini Bank Sahabat Sampoerna dan Bank BTPN melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Rapindo pada Selasa (20/8).

Di samping itu, data aset yang sudah terdaftar di Rapindo untuk kendaraan bermotor 4,4 juta data, alat berat 5,686 ribu data. Adapun Rapindo memiliki kapasitas menampung hingga 100 juta data.

Baca Juga: Sri Mulyani ditanya soal BUMN yang tak terkenal bernama PT PANN tapi dapat PMN

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Bambang W Budiawan mendukung langkah-langkah inisiasi yang dilakukan oleh APPI.

"Tujuan utama bagi perusahaan dan kreditur perbankan adalah meningkatkan kualitas pengelolaan risiko pembiayaan atau memudahkan proses underwriting di perusahaan pembiayaan khususnya tahap pre-screening testing," kata Bambang kepada Kontan.co.id, Senin (2/12).

Editor: Tendi Mahadi