KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 8,9 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilaporkan oleh wajib pajak sampai dengan 23 Maret 2023. Angka tersebut meningkat 3,78% secara tahunan dengan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 46,65%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan tersebut terdiri atas 271.000 SPT Tahunan PPh Badan dan 8,6 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Untuk itu, pihaknya terus mengimbau agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Sebanyak 8,9 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sudah ada 8,9 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang dilaporkan oleh wajib pajak sampai dengan 23 Maret 2023. Angka tersebut meningkat 3,78% secara tahunan dengan rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tercapai 46,65%. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan, jumlah pelaporan tersebut terdiri atas 271.000 SPT Tahunan PPh Badan dan 8,6 juta SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Untuk itu, pihaknya terus mengimbau agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.