KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Selasa (21/4) kemarin sudah ada sebanyak 9,71 juta wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019. Jumlah ini baru mencapai 52,97% dari jumlah WP yang wajib melaporkan SPT Pajak, yaitu sebesar 19 juta baik WP Orang Pribadi (OP) ataupun Badan. Apabila dibandingkan, jumlah ini lebih rendah 16,8% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu sebanyak 11,68 juta SPT Tahunan. Baca Juga: Ini 4 stimulus pajak yang menjadi andalan pemerintah tangani wabah corona
Sebanyak 9,71 juta WP sudah lapor SPT hingga 21 April 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat, sampai dengan Selasa (21/4) kemarin sudah ada sebanyak 9,71 juta wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan 2019. Jumlah ini baru mencapai 52,97% dari jumlah WP yang wajib melaporkan SPT Pajak, yaitu sebesar 19 juta baik WP Orang Pribadi (OP) ataupun Badan. Apabila dibandingkan, jumlah ini lebih rendah 16,8% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yaitu sebanyak 11,68 juta SPT Tahunan. Baca Juga: Ini 4 stimulus pajak yang menjadi andalan pemerintah tangani wabah corona