KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan 9.917 orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, para caleg itu berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 84 daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR. "Jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Sebanyak 9.917 Caleg Memperebutkan 580 Kursi DPR di Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan 9.917 orang calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, para caleg itu berasal dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 dan 84 daerah pemilihan. Mereka akan memperebutkan 580 kursi DPR. "Jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu dan kemudian tersebar di 84 daerah pemilihan," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).