KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pileg 2024, di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI, Jumat (18/8/2023). Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa 9.925 bacaleg ini merupakan hasil verifikasi dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu. "Yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jumat.
Sebanyak 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk Daftar Calon Sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pileg 2024, di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI, Jumat (18/8/2023). Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyebut bahwa 9.925 bacaleg ini merupakan hasil verifikasi dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan pada Mei 2023 lalu. "Yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jumat.