JAKARTA. Tren pembubaran dana pensiun menyeruak pada tahun lalu. Hal ini terjadi pada segmen dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (PPMP).Menurut Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Suwondo, ada 11 dana pensiun PPMP membubarkan diri sepanjang 2016. Sehingga secara total jumlah DPPK yang menjalankan program PPMP menurun dari 191 entitas pada akhir 2015 menjadi 180 entitas per Desember 2016.Bahkan, penurunan jumlah dana pensiun PPMP di 2016 terbesar ketimbang periode sebelumnya. Catatan OJK. sepanjang 2014 jumlah dapen PPMP membubarkan diri hanya tiga entitas. Kemudian di 2015, jumlah dapen PPMP membubarkan diri menjadi empat entitas.
Sebelas Dana Pensiun Manfaat Pasti bubarkan diri
JAKARTA. Tren pembubaran dana pensiun menyeruak pada tahun lalu. Hal ini terjadi pada segmen dana pensiun pemberi kerja (DPPK) yang menjalankan program pensiun manfaat pasti (PPMP).Menurut Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Suwondo, ada 11 dana pensiun PPMP membubarkan diri sepanjang 2016. Sehingga secara total jumlah DPPK yang menjalankan program PPMP menurun dari 191 entitas pada akhir 2015 menjadi 180 entitas per Desember 2016.Bahkan, penurunan jumlah dana pensiun PPMP di 2016 terbesar ketimbang periode sebelumnya. Catatan OJK. sepanjang 2014 jumlah dapen PPMP membubarkan diri hanya tiga entitas. Kemudian di 2015, jumlah dapen PPMP membubarkan diri menjadi empat entitas.