KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menjadi salah satu negara tempat start up tumbuh dengan pesat. Tak heran, berbagai perusahaan modal ventura berbondong-bondong untuk menikmati bisnis di ekosistem start up ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian pengaturan mengenai modal ventura. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, secara bertahap akan mengatur mengenai modal ventura lebih rapi lagi. Walaupun saat ini sudah ada POJK Nomor 34/POJK.05/2015 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura. Ia ingin suatu saat nanti, porsi penyertaan saham lebih dominan dibandingkan pembiayaan bagi hasil kepada start up.
Sebelum 2022, OJK ingin terbitkan aturan main baru untuk modal ventura
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menjadi salah satu negara tempat start up tumbuh dengan pesat. Tak heran, berbagai perusahaan modal ventura berbondong-bondong untuk menikmati bisnis di ekosistem start up ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian pengaturan mengenai modal ventura. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan, secara bertahap akan mengatur mengenai modal ventura lebih rapi lagi. Walaupun saat ini sudah ada POJK Nomor 34/POJK.05/2015 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Modal Ventura. Ia ingin suatu saat nanti, porsi penyertaan saham lebih dominan dibandingkan pembiayaan bagi hasil kepada start up.