JAKARTA. Diberlakukannya moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta, mau tak mau akan merugikan konsumen yang telah membeli proyek hunian di kawasan tersebut. Menyikapi kondisi ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan para konsumen harus segera meminta kejelasan kepada masing-masing pengembang. Konsumen harus bisa menyikapi ini dengan baik. “Kalau mau menarik kembali dananya ya pengembang harus mengembalikan, tapi kalau menunggu itu hak konsumen,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (19/4).
Sebelum beli, konsumen harus teliti izin reklamasi
JAKARTA. Diberlakukannya moratorium pembangunan reklamasi Teluk Jakarta, mau tak mau akan merugikan konsumen yang telah membeli proyek hunian di kawasan tersebut. Menyikapi kondisi ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan para konsumen harus segera meminta kejelasan kepada masing-masing pengembang. Konsumen harus bisa menyikapi ini dengan baik. “Kalau mau menarik kembali dananya ya pengembang harus mengembalikan, tapi kalau menunggu itu hak konsumen,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (19/4).