MOMSMONEY.ID - Harga rumah kian melambung tinggi. Menurut survey Bank Indonesia (BI) harga rumah naik 1,72% sepanjang kuartal II-2022 meningkat 1,72%. Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan upah minimum region (UMR) rata-rata hanya naik 1,09% pada 2022. Kondisi ini bisa menunjukan bahwa para pekerja dengan gaji UMR belum sanggup membeli rumah. Padahal memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Ketimpangan antara kenaikan UMR dan harga rumah, kemudian memunculkan pertanyaan baru. Di saat gaji masih sebatas UMR, apakah bisa membeli rumah? Jika belum bisa beli rumah, apakah wajar jika mengontrak dalam jangka waktu yang panjang? Lalu kapan ya bisa memiliki rumah sendiri? Dari pada pertanyaan ini tidak berujung, yuk kita rinci satu per satu mengenai pertimbangan apa saja yang perlu dipikirkan sebelum memutuskan beli rumah atau ngontrak.
Sebelum Beli Rumah, Coba Pertimbangkan Hal-hal Berikut!
MOMSMONEY.ID - Harga rumah kian melambung tinggi. Menurut survey Bank Indonesia (BI) harga rumah naik 1,72% sepanjang kuartal II-2022 meningkat 1,72%. Sementara itu Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan upah minimum region (UMR) rata-rata hanya naik 1,09% pada 2022. Kondisi ini bisa menunjukan bahwa para pekerja dengan gaji UMR belum sanggup membeli rumah. Padahal memiliki rumah sendiri adalah impian semua orang. Ketimpangan antara kenaikan UMR dan harga rumah, kemudian memunculkan pertanyaan baru. Di saat gaji masih sebatas UMR, apakah bisa membeli rumah? Jika belum bisa beli rumah, apakah wajar jika mengontrak dalam jangka waktu yang panjang? Lalu kapan ya bisa memiliki rumah sendiri? Dari pada pertanyaan ini tidak berujung, yuk kita rinci satu per satu mengenai pertimbangan apa saja yang perlu dipikirkan sebelum memutuskan beli rumah atau ngontrak.