KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait pencabutan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan saat ini OJK sedang dalam proses menyiapkan infrastruktur yang memadai, sebelum resmi mencabut moratorium izin usaha fintech P2P Lending. "Kesiapan infrastruktur tersebut, meliputi kesiapan sistem perizinan, pengawasan, serta kesiapan regulasi mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha fintech P2P Lending," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (12/1).
Sebelum Cabut Moratorium Fintech P2P Lending, Ini yang Dilakukan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait pencabutan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan saat ini OJK sedang dalam proses menyiapkan infrastruktur yang memadai, sebelum resmi mencabut moratorium izin usaha fintech P2P Lending. "Kesiapan infrastruktur tersebut, meliputi kesiapan sistem perizinan, pengawasan, serta kesiapan regulasi mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha fintech P2P Lending," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (12/1).