KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait wacana pencabutan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pencabutan moratorium tersebut. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mendukung pencabutan moratorium apabila memang digunakan untuk fintech lending yang produktif sehingga platform-nya juga lebih banyak di sektor produktif. Namun, Nailul berpendapat seharusnya OJK membereskan terlebih dahulu industri secara internal, khususnya fintech P2P lending yang sudah ada.
Sebelum Cabut Moratorium, OJK Dinilai Harus Benahi Dulu Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait wacana pencabutan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan saat ini pihaknya masih mendalami terkait pencabutan moratorium tersebut. Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mendukung pencabutan moratorium apabila memang digunakan untuk fintech lending yang produktif sehingga platform-nya juga lebih banyak di sektor produktif. Namun, Nailul berpendapat seharusnya OJK membereskan terlebih dahulu industri secara internal, khususnya fintech P2P lending yang sudah ada.