Sebelum delisting 2 Maret, saham First Indo (FINN) bisa ditransaksikan di pasar nego



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus pencatatan (delisting) saham PT First Indo American Leasing Tbk (FINN) pada 2 Maret 2021. BEI akan menghapus pencatatan saham emiten ini meski suspend saham FINN baru 14 bulan. 

Penghapusan pencatatan saham FINN ini karena First Indo American Leasing mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha FINN, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan ini tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sekadar informasi, Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan First Indo American Leasing pada 22 Oktober 2020. Berdasarkan pengumuman OJK, First Indo tidak memenuhi ketentuan penyampaian pemberitahuan kepada debitur terkait pengembalian bukti kepemilikan atas agunan, tidak memenuhi ketentuan penyampaian laporan strategi anti-fraud kepada OJK, tidak memenuhi ketentuan gearing ratio paling rendah 0 kali dan paling tinggi 10 kali, serta tidak menetapkan target rasio saldo piutang pembiayaan netto terhadap total pendanaan yang diterima dalam rencana bisnis.


BEI menghentikan perdagangan saham FINN sejak 9 Desember 2019. "BEI memutuskan akan melakukan penghapusan pencatatan efek (delisting) First Indo American Leasing dari BEI efektif mulai tanggal 2 Maret 2021," ungkap BEI dalam pengumuman bursa.

Baca Juga: Suspend 24 bulan, Golden Plantation (GOLL) memenuhi kriteria untuk delisting

BEI akan membuka perdagangan saham FINN di pasar negosiasi pada 1 Februari-1 Maret 2021. Setelah itu pada 2 Maret, saham FINN efektif delisting dari bursa.

Dengan dicabutnya status First Indo sebagai perusahaan tercatat (delisting), FINN tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan BEI akan menghapus nama First Indo dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 30 September 2020, pemegang saham terbesar FINN adalah PT Inti Sukses Danamas sebesar 44,13%. UOB Kay Hian Pte Ltd dan UOB Kay Hian Hong Kong Ltd masing-masing memiliki 9,82% dan 8,28% saham FINN. Sedangkan masyarakat memiliki 37,77% saham FINN.

Baca Juga: Saham Bakrie Telecom (BTEL) berpotensi delisting, suspensi belum bisa dicabut?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati