JAKARTA. Meskipun jatuh sakit, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tetap menjalankan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjalani masa tahanan sejak hari ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, sebelum dilakukan penahanan, Atut pun sempat menjalani pemeriksaan oleh tim medis KPK. "Sebelum proses penahanan, tadi memang ada pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan oleh dokter di KPK. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah) bisa dilakukan penahanan," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Sebelum ditahan, Atut diperiksa tim medis KPK
JAKARTA. Meskipun jatuh sakit, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tetap menjalankan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menjalani masa tahanan sejak hari ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, sebelum dilakukan penahanan, Atut pun sempat menjalani pemeriksaan oleh tim medis KPK. "Sebelum proses penahanan, tadi memang ada pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan oleh dokter di KPK. Dari pemeriksaan tersebut disimpulkan tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah) bisa dilakukan penahanan," kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/12).