SURABAYA. Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Djoko Widhihananto, mengaku tidak bisa menjelaskan soal kasus suap migas yang membuat mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, ditangkap oleh KPK. Menurut Djoko, hal itu merupakan kewenangan Kementerian ESDM. "Soal relokasi gas, pembagian, berapa volumenya, itu wewenang Kementerian ESDM. Itu (kasus PT MKS, Red) cerita lama, sementara kita baru berdiri 2010. Saya malah baru menjabat disini dua bulan," kata Djoko, ditemui setelah membuka Media Workshop Industri Hulu Migas di Tretes, Pasuruan, Kamis (4/11/2014). Meski demikian, Djoko mengakui, sebelum ditangkap, Fuad Amin sempat menghubungi dirinya untuk minta waktu bertemu. Menurut Djoko, hal itu terjadi sekitar sebulan lalu.
Sebelum ditangkap Fuad Amin janji ketemu SKK Migas
SURABAYA. Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Djoko Widhihananto, mengaku tidak bisa menjelaskan soal kasus suap migas yang membuat mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, ditangkap oleh KPK. Menurut Djoko, hal itu merupakan kewenangan Kementerian ESDM. "Soal relokasi gas, pembagian, berapa volumenya, itu wewenang Kementerian ESDM. Itu (kasus PT MKS, Red) cerita lama, sementara kita baru berdiri 2010. Saya malah baru menjabat disini dua bulan," kata Djoko, ditemui setelah membuka Media Workshop Industri Hulu Migas di Tretes, Pasuruan, Kamis (4/11/2014). Meski demikian, Djoko mengakui, sebelum ditangkap, Fuad Amin sempat menghubungi dirinya untuk minta waktu bertemu. Menurut Djoko, hal itu terjadi sekitar sebulan lalu.