JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap pesan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebelum dirinya divonis hukuman dua tahun penjara dan dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan penodaan agama. "Ahok waktu ketemu saya dia bilang. 'Kalau diputus bersalah saya tanggung jawab. Tapi saya minta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya dipenuhi'," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5). Tak hanya itu, Tjahjo juga mengomentari banyaknya massa yang datang ke LP Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur tempat Ahok sempat ditahan. Kini Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sebelum divonis, ini pesan Ahok pada Mendagri
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkap pesan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebelum dirinya divonis hukuman dua tahun penjara dan dijebloskan ke penjara atas kasus dugaan penodaan agama. "Ahok waktu ketemu saya dia bilang. 'Kalau diputus bersalah saya tanggung jawab. Tapi saya minta hak-hak saya, upaya-upaya hukum saya dipenuhi'," ujar Tjahjo di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5). Tak hanya itu, Tjahjo juga mengomentari banyaknya massa yang datang ke LP Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur tempat Ahok sempat ditahan. Kini Ahok telah dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.