KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jauh sebelum laporan investigasi Earnst&Young; Indonesia (EY) terkait temuan adanya overstatement hingga Rp 4 triliun pada laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) untuk tahun buku 2017, Forum Investor Retail AISA (Forsa) rupanya sudah menemukan kejanggalan lebih dulu, lewat laporan resmi dari Kementerian Keuangan. Berdasarkan dokumen yang diterima Kontan.co.id, Forsa sempat mengajukan surat mengenai adanya indikasi pelanggaran atas audit AISA untuk laporan keuangan 2017 ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dalam surat balasan dari Kemenkeu tersebut, disebutkan bahwa memang ada prosedur pelaksanaan audit yang dilanggar. Plt Kepala PPPK Bhimantara Widyajala dalam surat yang dirilis 3 Desember 2018 kepada Forsa, disebutkan bahwa Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) telah melakukan beberapa langkah untuk membuktikan dugaan pelanggaran standar audit yang dilaporkan Forsa pada 8 Oktober 2018.
Sebelum EY, Kemkeu sudah temukan pelanggaran pelaksanaan audit AISA 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jauh sebelum laporan investigasi Earnst&Young; Indonesia (EY) terkait temuan adanya overstatement hingga Rp 4 triliun pada laporan keuangan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) untuk tahun buku 2017, Forum Investor Retail AISA (Forsa) rupanya sudah menemukan kejanggalan lebih dulu, lewat laporan resmi dari Kementerian Keuangan. Berdasarkan dokumen yang diterima Kontan.co.id, Forsa sempat mengajukan surat mengenai adanya indikasi pelanggaran atas audit AISA untuk laporan keuangan 2017 ke Kementerian Keuangan (Kemkeu). Dalam surat balasan dari Kemenkeu tersebut, disebutkan bahwa memang ada prosedur pelaksanaan audit yang dilanggar. Plt Kepala PPPK Bhimantara Widyajala dalam surat yang dirilis 3 Desember 2018 kepada Forsa, disebutkan bahwa Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) telah melakukan beberapa langkah untuk membuktikan dugaan pelanggaran standar audit yang dilaporkan Forsa pada 8 Oktober 2018.