JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih punya bejibun PR kasus-kasus pasar modal yang belum beres. Kasus-kasus itu mesti kelar dulu sebelum ia melebur dengan kepengurusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2013. "Kami minta seluruh kasus bisa diselesaikan di pasar modal sebelum nanti pindah ke OJK," kata Ketua OJK Muliaman D Hadad saat dijumpai di Jakarta, Senin (10/9). Muliaman mencontohkan kasus dana nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie alias Bakrie Life yang hingga saat ini belum juga rampung. "Jika tidak selesai memang bisa dilimpahkan juga, tapi itu artinya kami harus pelajari dulu dan lihat lagi masalahnya," ujarnya. Jika ada kasus yang belum tuntas, kemungkinan besar akan mulai proses pemeriksaan dari awal lagi.
Sebelum gabung OJK, Bapepam harus bereskan kasus
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) masih punya bejibun PR kasus-kasus pasar modal yang belum beres. Kasus-kasus itu mesti kelar dulu sebelum ia melebur dengan kepengurusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2013. "Kami minta seluruh kasus bisa diselesaikan di pasar modal sebelum nanti pindah ke OJK," kata Ketua OJK Muliaman D Hadad saat dijumpai di Jakarta, Senin (10/9). Muliaman mencontohkan kasus dana nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie alias Bakrie Life yang hingga saat ini belum juga rampung. "Jika tidak selesai memang bisa dilimpahkan juga, tapi itu artinya kami harus pelajari dulu dan lihat lagi masalahnya," ujarnya. Jika ada kasus yang belum tuntas, kemungkinan besar akan mulai proses pemeriksaan dari awal lagi.