KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa merek GoTo milik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia tengah mencuat. Menyusul gugatan merek yang dilayangkan PT Terbit Financial Technology selaku pemilik merek GOTO senilai Rp 2,08 triliun. Gugatan merek ini didaftarkan pada 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun sidang pertama gugatan PT Terbit Financial Technology ini dijadwalkan pada 9 November 2021. Rupanya bukan kali pertama Terbit Financial Technology bersengketa merek. Pasalnya di tahun 2020 lalu, PT Terbit melalui induk usahanya di Singapura, yaitu Terbit Pte Ltd juga pernah menggugat dua perusahaan lain di Indonesia terkait hak cipta.
Sebelum GoTo, Terbit pernah gugat Lotte Rp 3,18 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa merek GoTo milik PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia tengah mencuat. Menyusul gugatan merek yang dilayangkan PT Terbit Financial Technology selaku pemilik merek GOTO senilai Rp 2,08 triliun. Gugatan merek ini didaftarkan pada 2 November 2021 dengan nomor perkara 71/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun sidang pertama gugatan PT Terbit Financial Technology ini dijadwalkan pada 9 November 2021. Rupanya bukan kali pertama Terbit Financial Technology bersengketa merek. Pasalnya di tahun 2020 lalu, PT Terbit melalui induk usahanya di Singapura, yaitu Terbit Pte Ltd juga pernah menggugat dua perusahaan lain di Indonesia terkait hak cipta.