JAKARTA. Pemerintah berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran dana talangan ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur sebelum hari raya Lebaran tahun ini. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) mengatakan, pembayaran itu dilakukan setelah terbit Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur tata cara pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Kita berniat mempercepat pembayaran ganti rugi. Masih ada waktu sebulan sebelum Lebaran. Pekan depan, tim teknis akan mulai bekerja," kata Basuki, akhir pekan lalu di Jakarta. Basuki menambahkan, agar pembayaran dana ganti rugi bisa selesai sebelum lebaran, pemerintah akan memanggil perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya untuk meneken perjanjian bersama soal pembayaran dana talangan.
Sebelum Lebaran, utang Lapindo beres
JAKARTA. Pemerintah berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran dana talangan ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur sebelum hari raya Lebaran tahun ini. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) mengatakan, pembayaran itu dilakukan setelah terbit Keputusan Presiden (Kepres) yang mengatur tata cara pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo. "Kita berniat mempercepat pembayaran ganti rugi. Masih ada waktu sebulan sebelum Lebaran. Pekan depan, tim teknis akan mulai bekerja," kata Basuki, akhir pekan lalu di Jakarta. Basuki menambahkan, agar pembayaran dana ganti rugi bisa selesai sebelum lebaran, pemerintah akan memanggil perwakilan PT Minarak Lapindo Jaya untuk meneken perjanjian bersama soal pembayaran dana talangan.