KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (23/4) Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat meneken letter of Intent (LoI) atas penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Meski demikian, sebelum perjanjian tersebut diteken, Gubernur Banten Wahidin Halim sebenarnya berencana untuk menggabungkan Bank Banten dengan PT Bank BJB Syariah, yang merupakan entitas anak Bank BJB. “Bulan lalu saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk bank syariah dan justru Bank Banten Syariah ini yang banyak dikehendaki oleh para tokoh Banten sebelum Bank Banten ini berdiri,” kata Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Kamis (24/4).
Sebelum merger dengan BJB, Bank Banten direncanakan merger dengan BJB Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamis (23/4) Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat meneken letter of Intent (LoI) atas penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). Meski demikian, sebelum perjanjian tersebut diteken, Gubernur Banten Wahidin Halim sebenarnya berencana untuk menggabungkan Bank Banten dengan PT Bank BJB Syariah, yang merupakan entitas anak Bank BJB. “Bulan lalu saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk bank syariah dan justru Bank Banten Syariah ini yang banyak dikehendaki oleh para tokoh Banten sebelum Bank Banten ini berdiri,” kata Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Kamis (24/4).