CIANJUR. Sebelum mengirimkan surat pengunduran diri, Anggito Abimanyu bertemu dengan Agung Laksono yang menjabat sebagai menteri agama ad interim. Dalam pertemuan itu, Anggito menyampaikan niatnya untuk mundur. Agung menyatakan, Anggito harus mengundurkan diri dengan surat resmi. Surat itu harus disampaikan kepada Kementerian Agama. Atas permintaan itu, Anggito kemudian mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. "Baru bisa dipastikan mundur setelah dinyatakan secara formal,” ujar Agung, Jumat (30/5) di Istana Cipanas, kabupaten Cianjur.Hal serupa serupa juga sebetulnya terjadi dalam proses pengunduran diri Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai menteri agama, yang sekarang untuk sementara dijabat oleh Agung. Sebelum menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis, Suryadharma juga terlebih dahulu menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 26 Mei 2014 di Istana Bogor. Surat pengunduran diri Suryadharma baru disampaikan dua hari kemudian. Anggito diduga mundur karena kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. KPK sedang mengusut keterlibatan pihak lainnya. Lembaga anti rasuah ini juga sudah menyita telepon seluler Anggito. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan Anggito diduga terlibat dalam kasus ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebelum mundur, Anggito bertemu Agung Laksono
CIANJUR. Sebelum mengirimkan surat pengunduran diri, Anggito Abimanyu bertemu dengan Agung Laksono yang menjabat sebagai menteri agama ad interim. Dalam pertemuan itu, Anggito menyampaikan niatnya untuk mundur. Agung menyatakan, Anggito harus mengundurkan diri dengan surat resmi. Surat itu harus disampaikan kepada Kementerian Agama. Atas permintaan itu, Anggito kemudian mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. "Baru bisa dipastikan mundur setelah dinyatakan secara formal,” ujar Agung, Jumat (30/5) di Istana Cipanas, kabupaten Cianjur.Hal serupa serupa juga sebetulnya terjadi dalam proses pengunduran diri Suryadharma Ali dari jabatannya sebagai menteri agama, yang sekarang untuk sementara dijabat oleh Agung. Sebelum menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis, Suryadharma juga terlebih dahulu menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 26 Mei 2014 di Istana Bogor. Surat pengunduran diri Suryadharma baru disampaikan dua hari kemudian. Anggito diduga mundur karena kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Suryadharma sebagai tersangka. KPK sedang mengusut keterlibatan pihak lainnya. Lembaga anti rasuah ini juga sudah menyita telepon seluler Anggito. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan Anggito diduga terlibat dalam kasus ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News