MOMSMONEY.ID – Di era serba digital ini, aktivitas pinjam meminjam bisa dilakukan hanya dengan memanfaatkan smartphone. Saat ini terdapat beberapa layanan produk pinjaman online salah satunya adalah fintech p2p lending. Layanan pinjam meminjam uang dari fintech p2p lending ini adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman (borrower) dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang Rupiah secara langsung melalui sistem elektronik. Nah, kehadiran fintech p2p lending ini, Anda dapat mengajukan pinjaman untuk berbagai kebutuhan secara praktis. Pinjaman dari fintech p2p lending ini relatif lebih praktis karena semua prosedur dapat dilakukan melalui situs atau aplikasi, dan dokumen yang dibutuhkan umumnya hanya KTP.
- Pendanaan produktif adalah pendanaan untuk usaha yang menghasilkan barang/ jasa, termasuk usaha yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi penerima dana.
- Layanan yang kedua adalah pendanaan konsumtif yaitu pendanaan barang dan/atau jasa yang diperlukan oleh Penerima Dana untuk pemakaian/konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau aktivitas produktif dalam jangka waktu yang diperjanjikan.
- Jumlah pinjaman: jumlah pinjaman yang dapat diajukan dalam pendanaan produktif biasanya lebih besar dibandingkan pendanaan konsumtif.
- Tenor pinjaman: tenor pinjaman dalam pendanaan produktif biasanya lebih panjang dibandingkan pendanaan konsumtif, hal ini juga sejalan dengan jumlah pinjaman yang diajukan.
- Analisis risiko: dalam pendanaan produktif bermanfaat untuk menghindari gagal bayar. Analisis ini berupa verifikasi dan pengecekan perusahaan yang mengajukan pendanaan. Sedangkan pada pendanaan konsumtif umumnya tidak ada analisis risiko, sehingga konsumen harus bijak dalam mengajukan pinjaman agar terhindar dari gagal bayar.
- Dokumen pendukung: dalam pendanaan produktif umumnya perlu melampirkan dokumen penggunaan dana (profil usaha, legalitas perusahaan, laporan keuangan, invoice, dll) untuk dianalisis. Sedangkan pada pendanaan konsumtif umumnya hanya membutuhkan KTP dan NPWP yang perlu dilampirkan.