KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto membantah menerima hadiah berupa jam tangan Richard Mille seharga US$ 135.000 atau sekitar Rp 1,3 miliar. Novanto merasa bisa membeli jam tangan sendiri tanpa menerima hadiah. Hal itu dikatakan Novanto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2).
"Masa terima hadiah, beli saja bisa," kata Novanto. Novanto mengaku sudah lama senang mengkoleksi jam tangan mewah. Menurut dia, kebiasaan tersebut sudah dilakukan sejak masih muda, saat menjadi pengusaha. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu merasa memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto akan membuktikan hal tersebut dalam pemeriksaan sebagai terdakwa. "Nanti saya sampaikan dalam kronologi saya," kata Novanto. Setya Novanto didakwa menerima uang US$ 7,3 juta oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, dalam dakwaan, Novanto disebut menerima sebuah jam tangan merek Richard Mille tipe RM 011 seharga US$ 135.000. Menurut jaksa, jam tangan yang harganya sekitar Rp 1,3 miliar itu diberikan oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Johannes Marliem. Pemberian itu sebagai ucapan terima kasih karena telah meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR RI.
Dalam persidangan, Andi mengatakan bahwa Novanto mengembalikan jam itu pada awal 2017. Jam dikembalikan karena kasus korupsi e-KTP sudah ramai menjadi pembahasan publik. Andi kemudian memerintahkan adiknya Vidi Gunawan untuk menjual jam tangan itu ke sebuah toko di Blok M. (Abba Gabrillin) Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul:
Bisa Beli Sendiri, Setya Novanto Bantah Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie