KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah untuk mendorong industri hilirisasi mineral di dalam negeri. Menyusul larangan ekspor bijih nikel yang telah dilakukan Januari 2020, pemerintah akan segera menyetop ekspor produk timah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto mengatakan, pihaknya akan mendukung hilirisasi asal ada peta jalan industri hilir yang realistis. Selain itu dia juga meminta kepastian dukungan dari pemerintah untuk kebijakan-kebijakan fiskal seperti insentif perpajakan dan juga pelarangan impor untuk produk hilir timah. “Pemerintah kalau mau mendorong hilirisasi yang benar seharusnya tidak mematikan industri hulunya. Itu baru hilirisasi yang tepat dan bermanfaat,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (4/10).
Sebelum Stop Ekspor Timah, Pelaku Usaha Butuh Peta Jalan Hilirisasi yang Realistis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah untuk mendorong industri hilirisasi mineral di dalam negeri. Menyusul larangan ekspor bijih nikel yang telah dilakukan Januari 2020, pemerintah akan segera menyetop ekspor produk timah. Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto mengatakan, pihaknya akan mendukung hilirisasi asal ada peta jalan industri hilir yang realistis. Selain itu dia juga meminta kepastian dukungan dari pemerintah untuk kebijakan-kebijakan fiskal seperti insentif perpajakan dan juga pelarangan impor untuk produk hilir timah. “Pemerintah kalau mau mendorong hilirisasi yang benar seharusnya tidak mematikan industri hulunya. Itu baru hilirisasi yang tepat dan bermanfaat,” jelasnya kepada Kontan.co.id, Selasa (4/10).