KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi para pemilik kartu debit berbasis magnetic stripe jangan lupa segera mengganti kartu debit berbasis cip. Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), seluruh kartu debit wajib menggunakan cip pada akhir 2021. Untuk mengejar aturan itu, sejumlah bank akan melakukan pemblokiran secara bertahap untuk kartu yang masih mengunakan strip magnetik. PT Bank Mandiri Tbk salah satunya yang menerapkan pemblokiran bertahap tersebut. Hingga 31 Januari 2021, jumlah kartu debit cip bank ini baru mencapai 11,2 juta kartu atau 76,1% dari jumlah kartu dipersyaratkan harus menggunakan cip. Artinya, masih ada 23,9% yang masih menggunakan strip magnetik. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan pemblokiran akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 1 April 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2021-2022. Tahap kedua dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2023-2025, dan tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan tahun yang berlaku sampai 2026 ke atas.
Sebelum terblokir, segera tukarkan kartu debit yang belum pakai cip
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi para pemilik kartu debit berbasis magnetic stripe jangan lupa segera mengganti kartu debit berbasis cip. Sesuai aturan Bank Indonesia (BI), seluruh kartu debit wajib menggunakan cip pada akhir 2021. Untuk mengejar aturan itu, sejumlah bank akan melakukan pemblokiran secara bertahap untuk kartu yang masih mengunakan strip magnetik. PT Bank Mandiri Tbk salah satunya yang menerapkan pemblokiran bertahap tersebut. Hingga 31 Januari 2021, jumlah kartu debit cip bank ini baru mencapai 11,2 juta kartu atau 76,1% dari jumlah kartu dipersyaratkan harus menggunakan cip. Artinya, masih ada 23,9% yang masih menggunakan strip magnetik. Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product & Solution Bank Mandiri mengatakan pemblokiran akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 1 April 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2021-2022. Tahap kedua dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan tahun kadaluarsa 2023-2025, dan tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan tahun yang berlaku sampai 2026 ke atas.