KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan terus memutar otak untuk mengatasi tingginya angka bunuh diri di negaranya. Terkait hal tersebut, Korsel akan menetapkan pengorganisasian sebuah kesepakatan bunuh diri sebagai tindak pidana. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pejabat Korsel. Salah satu pertimbangannya adalah pemerintah Korsel berusaha untuk mengurangi angka tingkat pembunuhan bunuh diri tertinggi di dunia. Asal tahu saja, tingkat bunuh diri di negara dengan perekonomian keempat terbesar di Asia ini telah meningkat tajam sejak 2000 menjadi 25,6 per tahun per 100.000 orang. Angka ini dua kali lebih tinggi dari rata-rata negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Sebentar lagi, aksi bunuh diri di Korsel termasuk dalam tindak pidana
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pemerintah Korea Selatan terus memutar otak untuk mengatasi tingginya angka bunuh diri di negaranya. Terkait hal tersebut, Korsel akan menetapkan pengorganisasian sebuah kesepakatan bunuh diri sebagai tindak pidana. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah pejabat Korsel. Salah satu pertimbangannya adalah pemerintah Korsel berusaha untuk mengurangi angka tingkat pembunuhan bunuh diri tertinggi di dunia. Asal tahu saja, tingkat bunuh diri di negara dengan perekonomian keempat terbesar di Asia ini telah meningkat tajam sejak 2000 menjadi 25,6 per tahun per 100.000 orang. Angka ini dua kali lebih tinggi dari rata-rata negara-negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).