KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apple Inc. dikabarkan hampir berhasil meyakinkan Indonesia untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Hal ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan atas investasi senilai US$1 miliar dari raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut, menurut sumber yang mengetahui pembicaraan ini.
Latar Belakang Larangan Penjualan
Indonesia sebelumnya melarang penjualan perangkat iPhone 16 pada bulan lalu karena Apple dianggap belum memenuhi syarat kandungan lokal untuk ponsel pintar dan tablet. Larangan ini memicu tarik ulur antara pemerintah dan Apple hingga akhirnya sebuah proposal investasi resmi dari Apple disampaikan.
Baca Juga: Ramai Ada Pre-Order iPhone 16, Menperin: Masih Ilegal Pada akhir pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini dan memberikan lampu hijau agar pemerintah menerima tawaran Apple. Presiden juga mendorong kabinetnya untuk terus mengejar investasi asing di masa depan.
Rencana Investasi Apple
Apple berhasil memperoleh persetujuan setelah mempresentasikan rencana investasi yang mencakup:
- Pabrik Produksi AirTags di Batam
- Salah satu pemasok Apple akan mendirikan pabrik di Batam, kawasan yang memiliki status zona perdagangan bebas.
- Pabrik ini akan mempekerjakan sekitar 1.000 pekerja pada tahap awal dan akan bertanggung jawab atas 20% produksi global AirTags.
- Pabrik Aksesoris di Bandung
- Pabrik lain akan dibangun di Bandung untuk memproduksi aksesoris teknologi lainnya.
- Pendanaan Akademi Apple
- Investasi juga akan digunakan untuk mendanai Apple Academy di Indonesia yang bertujuan melatih siswa dalam keterampilan teknologi seperti pemrograman.
Baca Juga: Menperin Beberkan Keuntungan Apple Bangun Pabrik di Indonesia Dampak bagi Ekonomi Indonesia
Jika kesepakatan ini resmi diterima, hal ini akan menjadi kemenangan besar bagi Prabowo Subianto dalam upayanya menarik investasi asing guna mendukung program-program ekonominya. Selain itu, langkah ini menunjukkan keberhasilan strategi pemerintah dalam mendorong perusahaan asing untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Dengan populasi lebih dari 278 juta jiwa — yang sebagian besar adalah generasi muda yang melek teknologi — Indonesia menjadi pasar strategis bagi Apple. Namun, strategi pemerintah ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan investor asing lain yang takut menghadapi tekanan serupa.
Prabowo telah mengarahkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyelesaikan kesepakatan ini. Meski begitu, belum ada kepastian kapan larangan penjualan iPhone 16 akan dicabut. Beberapa pihak juga mencatat bahwa Indonesia sebelumnya pernah membatalkan keputusan serupa, sehingga proses ini masih memiliki risiko perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .