Sebentar Lagi, PP Tanah Telantar Bakal Terbit



JAKARTA. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Wiyono mengatakan, sebentar lagi rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai tanah telantar bakal terbit. Dengan demikian, ke depan pemerintah mempunyai payung hukum untuk memanfaatkan tanah telantar baik yang dimiliki oleh masyarakat secara pribadi maupun tanah milik instansi pemerintah sendiri. Adapun tanah telantar dimaksud adalah tanah yang belum dimanfaatkan secara komersial oleh si pemilik tanah. Nah dengan terbitnya RPP yang tinggal turun dari meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, jelas Joyo Wiyono, pemerintah punya payung hukum dalam melakukan mengevaluasi data tanah-tanah telantar. Yakni tanah milik siapa, lokasi dimana, dan berapa luasnya. "Jadi tinggal tunggu PP-nya terbit saja," ujar Joyo, Selasa (9/12). Menurut dia, tanah yang bakal diambil oleh pemerintah tersebut sedianya bakal dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dan lahan pertanian. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: