JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun sebentar lagi akan segera selesai. Hal tersebut diungkapkan oleh Rasio Ridho Sani, Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah. “Sekarang tinggal menunggu konfirmasi ulang dari Kemenkumham. Inginnya sih satu atau dua bulan ini selesai,” ujarnya, Minggu (16/3). Pria yang akrab disapa Roy ini mengatakan, pengesahan yang lama dikarenakan banyak pihak yang memberikan masukan terkait RPP ini. Semua dilakukan agar peraturan yang terbentuk bisa mengakomodir kepentingan banyak pihak dan kredibel. Para stakeholder yang diajak berdiskusi antara lain Asosiasi Pertambangan Indonesia, Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Kadin, Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia dan lainnya.
Sebentar lagi RPP pengolahan limbah akan rampung
JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun sebentar lagi akan segera selesai. Hal tersebut diungkapkan oleh Rasio Ridho Sani, Deputi IV Kementerian Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan B3, Limbah B3 dan Sampah. “Sekarang tinggal menunggu konfirmasi ulang dari Kemenkumham. Inginnya sih satu atau dua bulan ini selesai,” ujarnya, Minggu (16/3). Pria yang akrab disapa Roy ini mengatakan, pengesahan yang lama dikarenakan banyak pihak yang memberikan masukan terkait RPP ini. Semua dilakukan agar peraturan yang terbentuk bisa mengakomodir kepentingan banyak pihak dan kredibel. Para stakeholder yang diajak berdiskusi antara lain Asosiasi Pertambangan Indonesia, Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Kadin, Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia dan lainnya.