Seberapa besar pelonggaran LTV bisa dongkrak KPR bank?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua bank yaitu PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk optimistis, relaksasi loan to value (LTV) yang diumumkan Bank Indonesia hari ini bisa menggairahkan kredit pemilikan rumah (KPR).

Tapi, tak serta merta, penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) akan melejit setelah pelonggaran ini.

"Akan tergantung dari beberapa hal, seperti risk appetite," kata Lani Darmawan Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga kepada kontan.co.id, Jumat (29/6). Hal ini karena tidak serta merta, pelonggaran LTV akan diterapkan untuk semua nasabah, tergantung dari faktor risiko individu dari nasabah.


Bank CIMB Niaga memproyeksi, relaksasi LTV ini tak akan terlalu berpengaruh ke KPR menengah atas yang permintaannya turun akibat pelemahan daya beli.

 Sebagai gambaran, pertumbuhan kredit KPR Bank CIMB Niaga terakhir sebesar 10% pada setahun terakhir.

Sekadar informasi, BI tak mematok rasio LTV untuk permohonan KPR rumah pertama. Itu artinya, bank bisa menyetujui nilai kredit setinggi mungkin terhadap nilai rumah, sehingga meringankan uang muka konsumen. Pelonggaran LTV juga diberikan pada permintaan KPR untuk rumah kedua dan ketiga dengan rasio 80%-90%.

Tambok Parulian Setyawati Simanjuntak, Direktur Retail Banking BNI lebih optimistis, pertumbuhan KPR akan naik dengan adanya relaksasi LTV.

"Karena masih tingginya backlog rumah (angka kebutuhan rumah yang belum bisa terpenuhi), yang saat ini diperkirakan sudah di atas 10 juta," kata Tambok kepada kontan.co.id, Jumat (29/6).

Selama ini, BNI mencatat kendala masih belum optimalnya pertumbuhan KPR karena adanya uang muka. Dengan pembebasan uang muka, untuk rumah pertama ini akan mendorong pertumbuhan KPR.

Seiring dengan tumbuhnya KPR, BNI berkomitmen tetap berusaha menjaga kualitas kredit properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia