KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengumumkan satu lagi paket kebijakan stimulus untuk meredam dampak wabah Covid-19 terhadap kinerja perekonomian di dalam negeri. Paket stimulus kedua ini difokuskan untuk mendorong sektor industri pengolahan yang mengalami disrupsi produksi, baik melalui stimulus fiskal dan nonfiskal dengan estimasi anggaran sebesar Rp 22,9 triliun. Baca Juga: Fundamental rupiah tergerus kepanikan penyebaran wabah corona
Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu mengeluarkan paket kebijakan stimulus pertama yang lebih ditujukan untuk sektor pariwisata dan daerah-daerah yang terdampak oleh sentimen wabah Covid-19. Paket stimulus perekonomian pertama itu mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,3 triliun. Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi menilai, pemerintah memang sangat perlu mengeluarkan paket kebijakan stimulus yang kedua ini untuk melindungi industri yang terkena dampak negatif.