Sebulan Diluncurkan, 32.457 Kartu Kredit Indonesia (KKI) Telah Diterbitkan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat perkembangan positif pada implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026. 

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengungkapkan, hingga saat ini sebanyak 32.457 KKI telah diterbitkan oleh perbankan. Dari total kartu yang telah diterbitkan tersebut, hampir 8.000 kartu sudah aktif digunakan untuk bertransaksi.

"Sampai saat ini telah menerbitkan 32.457 kartu kredit yang telah diterbitkan. Dan yang aktif digunakan ini sudah terbit tapi belum digunakan. Tapi ini sekarang yang menggunakan adalah hampir 8.000 aktif bertransaksi," ujar Filianingsih dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (23/9/2026).


Baca Juga: Urun Dana Danamart Menggaet 11.500 Investor, Skema Project Financing Paling Diminati

Saat ini, terdapat tujuh bank yang telah menerbitkan KKI. Dari delapan bank yang menjadi first mover, BCA tercatat menjadi salah satu bank dengan jumlah pengguna KKI terbesar, sekitar 28.000 pengguna, diikuti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Permata Bank masing-masing sekitar 1.500 pengguna.

Dari penggunaan tersebut, KKI telah mencatatkan sekitar 38.800 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp 18,7 miliar. Dengan demikian, rata-rata nilai transaksi atau ticket size KKI berada di kisaran Rp 482.000 per transaksi.

Filianingsih menjelaskan, KKI pada tahap awal dikembangkan sebagai instrumen pembayaran dengan sumber dana kredit. Berbeda dengan transaksi QRIS yang secara langsung mengurangi saldo tabungan atau uang elektronik, penggunaan KKI memberikan mekanisme pembayaran tertunda.

"Kalau sekarang pakai QRIS kan langsung dari sumber dananya tabungan. Langsung tabungannya berkurang atau uang elektronik yang berkurang juga. Nah ini bisa pakai kartu kredit, kartu kredit digital Indonesia," jelasnya.

BI memandang transaksi KKI dapat menjadi alternatif sumber dana untuk kebutuhan konsumsi. Pemegang kartu dapat melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo, sekitar satu bulan setelah transaksi. Apabila tagihan dibayarkan secara penuh, pemegang kartu tidak dikenakan bunga, sedangkan pembayaran yang tidak lunas akan dikenakan bunga sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sejumlah Lini Bisnis Turun, Kinerja Reasuransi Tertekan di Semester I-2026

Ke depan, BI akan mengembangkan KKI secara bertahap. Pada tahap berikutnya, KKI akan dapat digunakan untuk pembayaran secara online, termasuk transaksi di e-commerce.

"Ini ada tiga tahap. Tahap yang pertama ini adalah kartu kredit digital yang merupakan sumber dana dari QRIS. Nanti tahap berikutnya adalah kartu kredit digital yang bisa digunakan untuk pembayaran secara online," kata Filianingsih.

Tahap ketiga nantinya akan mencakup pengembangan kartu fisik KKI. BI menilai pengembangan tersebut dapat memperluas fungsi KKI sebagai consumption buffer bagi masyarakat.

Filianingsih mencontohkan, KKI dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sementara, termasuk bagi anak kos yang belum menerima kiriman dana. Setelah dana diterima, tagihan KKI dapat dibayarkan secara penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News