Sebulan Harga Emas Antam Naik 2,68%, Hari Ini Turun (5 Agustus 2024)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas hari ini di Butik Emas Logam Mulia Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun Rp 8.000 per gram pada Senin (5/8).

Berikut tabel harga emas hari ini dalam pecahan lainnya, belum termasuk pajak.

Harga Emas Antam
Ukuran (gram) Harga (5/8) Harga (4/8) Perubahan
0.5 760.000 764.000 -0,52
1 1.420.000 1.428.000 -0,56
2 2.780.000 2.796.000 -0,57
3 4.145.000 4.169.000 -0,58
5 6.875.000 6.915.000 -0,58
10 13.695.000 13.775.000 -0,58
25 34.112.000 34.312.000 -0,58
50 68.145.000 68.545.000 -0,58
100 136.212.000 137.012.000 -0,58
Sumber : Logam Mulia


Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 8.000 Menjadi Rp 1.420.000 Per Gram Pada Hari Ini (5/8)

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas hari ini Senin (5/8) di Butik Emas Antam berada di Rp 1.420.000. Harga emas hari ini turun Rp 8.000 per gram dari harga Minggu (4/8) di Rp 1.428.000.

Adapun harga pembelian kembali atau buyback emas Antam menjadi Rp 1.273.000.

Jika ditinjau dari 7 hari lalu (29 Juli 2024), harga emas Antam ini naik Rp 18.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 1.402.000.

Baca Juga: Cuan 18,53% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (5 Agustus 2024)

Di Butik Emas Logam Mulia - Pulo Gadung, Jakarta, harga emas hari ini ukuran 0,5 gram adalah Rp 760.000. Adapun harga emas hari ini ukuran 2 gram dan 5 gram, masing-masing Rp 2.780.000 dan Rp 6.875.000.

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca Juga: Grafik Harga Emas 24 Karat Antam Terbaru (5 Agustus 2024) Tabel Histori Harga Emas Antam

Histori Harga Emas Antam 1 Gram
Harga (5/8) Harga (4/8) Presentase Harga (29/7) Presentase Harga (5/7) Presentase
1.420.000 1.428.000 -0,56 1.402.000 1,28 1.383.000 2,68
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana