JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku setidaknya mengamankan sepuluh senjata api dari pendukung atau pihak-pihak yang beperkara di MK. Senjata api tersebut diketahui saat pemeriksaan yang dilakukan satuan pengamanan (satpam) sebelum memasuki ruang sidang. "Dalam satu bulan satpam bisa menemukan sepuluh senjata api begitu mereka masuk diamankan dulu. Ini kan bahaya. Kita tidak tahu siapa mereka, tapi bawa pistol itu memang ada," ujar Hakim Konstitusi Patrialis Akbar saat memberikan keterangan pers di MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Patrialis mengaku akan memberlakukan pengetatan keamanan terhadap pengunjung yang akan mengikuti persidangan di MK dan tamu-tamu lainnya. "Semua tamu akan diberi name tag, KTP ditinggal," kata bekas menteri hukum dan HAM itu.