JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kegiatan produksi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) berjalan normal. Padahal perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tidak bisa ekspor sejak 22 September kemarin. "Secara resmi belum ada laporan itu (berhenti produksi). Tapi kami sama-sama menyadari jangan sampai mereka tidak bisa ekspor," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral M. Hidayat di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (3/11). Hidayat menuturkan pihaknya tidak ingin kegiatan ekspor Newmont mengakibatkan produksi terganggu. Pasalnya konsentrat yang dihasilkan hanya berada di tempat penimbunan (stokpile). Namun dia mengingatkan izin ekspor segera diberikan apabila Newmont telah memenuhi persyaratan. "Kami ingin ya secepat-cepatnya (memberikan rekomendasi ekspor). Kami kan tidak ingin produksi mereka numpuk, tidak bisa ekspor," ujarnya. Adapun syarat yang harus dipenuhi Newmont ialah kerjasama definitif dengan PT Freeport Indonesia terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Kerjasama definitif yang dimaksud antara lain Newmont menempatkan dana partisipasi (chip in) dalam proyek smelter senilai US$ 2,3 miliar itu. Selain itu, dalam kesepakatan kerjasama harus pula tertuang mengenai kuota konsentrat yang bakal dipasok Newmont. Mengingat smelter yang dibangun di Gresik, Jawa Timur itu memiliki kapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sebulan tak ekspor, produksi Newmont normal
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kegiatan produksi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) berjalan normal. Padahal perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tidak bisa ekspor sejak 22 September kemarin. "Secara resmi belum ada laporan itu (berhenti produksi). Tapi kami sama-sama menyadari jangan sampai mereka tidak bisa ekspor," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral M. Hidayat di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (3/11). Hidayat menuturkan pihaknya tidak ingin kegiatan ekspor Newmont mengakibatkan produksi terganggu. Pasalnya konsentrat yang dihasilkan hanya berada di tempat penimbunan (stokpile). Namun dia mengingatkan izin ekspor segera diberikan apabila Newmont telah memenuhi persyaratan. "Kami ingin ya secepat-cepatnya (memberikan rekomendasi ekspor). Kami kan tidak ingin produksi mereka numpuk, tidak bisa ekspor," ujarnya. Adapun syarat yang harus dipenuhi Newmont ialah kerjasama definitif dengan PT Freeport Indonesia terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). Kerjasama definitif yang dimaksud antara lain Newmont menempatkan dana partisipasi (chip in) dalam proyek smelter senilai US$ 2,3 miliar itu. Selain itu, dalam kesepakatan kerjasama harus pula tertuang mengenai kuota konsentrat yang bakal dipasok Newmont. Mengingat smelter yang dibangun di Gresik, Jawa Timur itu memiliki kapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News